
Bukittinggi, liput24.com | Ratusan gabungan mahasiswa Bukittinggi, kembali
menggelar aksi demo di kantor DPRD Bukittinggi, Rabu (25/9).
Mahasiswa menuntut DRPD
Bukittinggi memberikan kepastian terkait membatalkan revisi UU KPK dan RKHUP
serta RUU-PKS, kepada pemerintah pusat.
Seiring berorasi, 30 orang
mahasiswa Bukittinggi berhasil masuk kedalam kantor melakukan diskusi dengan
anggota DPRD bukittinggi, yang mana pada saat itu, ketua DPRD Bukittinggi tidak berada di tempat.
Adapun mahasiswa melakukan aksi
damai pada hari ke dua ini diantaranya, mahasiswa IAIN Bukittinggi, UNP, Stikes
Perintis, Stikes Yasri,Stikes Farmasi, UMSB , Universitas Mohammad Natsir
Bukittinggi, dan beberapa kampus lainnya.
Wakil Ketua Dprd Bukittinggi, Nur
Hasra mengatakan, pihaknya sudah langsung mengirimkan surat kepada DPRD
Provinsi terkait tuntutan mahasiswa Bukittinggi pada hari ini.
“Kita sudah mengirimkan surat kepada
DPRD Provinsi melalui Fax,” jelasnya kepada liput24.com.
Kordinator Aksi Khairul Arwani mengatakan,
unjuk rasa beserta ribuan mahasiswa lainnya mendesak DPRD Bukittinggi untuk
menyampaikan ke pemerintah pusat terkait RUU KPK.
"DPR harusnya mengayomi
rakyat bukan menggolongkan rakyat," ujar Khairul dalam orasinya.
Silahkan Bagikan Berita Ini